Palembang, Radar RI.com – Partai Ummat Menyerahkan Berkas Caleg Ke KPUD Provinsi Sumatera Selatan. Sabtu (13-05-2023)
Dalam penyerahan berkas caleg Partai Ummat ke KPUD Provinsi Sumsel yang lansung di hadiri oleh Ketua DPW Partai Ummat Dr. H. Niko Pransisko, SH.MH, Sekretaris DPW Partai Ummat, Bendahara DPW Partai Ummat Provinsi Sumsel dan semua bacaleg dari Dapil-Dapil Partai Ummat.
Dr. H. Niko Pransisko, SH. MH mengatakan kepada awak media, alhamdulillah hari ini kami dari Partai Ummat menyerahkan berkas caleg ke KPUD Sumatera Selatan. Tadi berkas sudah diterima oleh KPUD Sumatera Selatan dinyatakan lengkap, tinggal kita menunggu hasil verifikasi dari KPUD Provinsi Sumatera Selatan, apakah ada perbaikan atau tidak, kita tunggu hasilnya mudah-mudahan 75 caleg dari DPRD Sumatera Selatan ini untuk DPRD Provinsi Sumatera Selatan kami berharap dari 10 Dapil itu insyaAllah Partai Ummat dapat wakil dari setiap Dapil.
“Harapan kami dari Partai Ummat dan kami berharap caleg-caleg dari Partai Ummat ini bisa mengemban tugas mereka masing-masing.
Dan insyaallah nanti kalau mereka terpilih menjadi Anggota Legislatif yang amanah.
Niko Pransisko menambahkan saya sendiri caleg dari DPR RI Dapil Sumsel 2 Wilayah Sumsel 2 meliputi Oki, OI, Oku Timur, Oku Selatan Muara Enim, Paling, Prabumulih, Lahat Pagaralam.
“Dan Dapil Sumsel 2 itu kalau kita dengar dari orang-orang dan kawan-kawan sering di sebut adalah Dapil neraka, karena di situ banyak orang-orang Hebat, banyak mantan-mantan Penguasa di daerah ini. Tapi Insyaallah kami dari Partai Ummat tidak akan gentar menghadapi itu semua karena segala sesuatu yang akan terjadi di dunia ini atas izin dari yang maha kuasa. Insyaallah kalau niat kita baik untuk bersumbangsi membangun negeri ini akan dikabulkan, apa yang kita ciptakan oleh Yang Maha Kuasa,”katanya.
“Strategi-strategi di lapangan akan kita laksanakan tapi berbeda dengan partai-partai lain. Ini tergantung apa nanti yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi karena sampai saat ini belum jelas sistem pemilu ini akan Profesional terbuka atau tertutup. Ada kabarnya terbuka ada kabarnya tertutup, jadi kita tunggu saja nanti, mungkin tidak akan lama lagi dalam waktu dekat akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, karena apa yang akan kita lakukan di lapangan berbeda dengan sistem terbuka atau tertutup. Kalau terbuka berarti persaingan lebih ketat di masyarakat karena setiap bakal caleg akan jor-joran karena di situ mengutamakan personnya masing-masing, dan kalau tertutup mungkin bar-barannya agak kurang, karena yang bertarung itu antar partai politik paling yang jualan caleg-caleg yang nomor satu, “ujarnya.
“Kami berharap dari Partai Ummat ke depan itu ada kesetaraan antar masyarakat, ini ada kepastian hukum, ada keadilan sosial. Kami akan memperjuangkan seperti yang sudah diatur di dalam pasal 33 undang-undang dasar bumi air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara guna sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat, “tutupnya.(tomi)