Palembang- Radar RI.com – Pengurus DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Sumatera Selatan Periode 2022 – 2027 resmi dikukuhkan, Sabtu (6/8/2022), di Hotel Aston Jalan Basuki Rahmat Palembang.
Dalam kesempatan itu, Ketua GAPKI Cabang Sumatera Selatan Alex Sugiarto memberikan ucapan selamat kepada pengurus DPW APKASINDO Sumsel yang baru saja dikukuhkan.
“Selamat atas pengukuhan pengurus DPW APKASINDO Sumsel, terkhusus selamat kepada senior kami bapak H. Slamet yang kembali memimpin DPW APKASINDO Sumsel,” ucapnya.
Menurut Alex Sugiarto bahwa GAPKI dan APKASINDO Sumsel harus bersinergi dan mempunyai visi dan misi yang sama.
“Kita sama-sama mengedepankan kemajuan industri sawit, sama-sama menyuarakan kepentingan industri sawit, berjuang melawan isu negatif maupun kampanye hitam dan hal-hal lain terkait isu-isu strategis lainnya di industri sawit terutama yang berkembang saat ini. Kita harus saling mendukung demi kemajuan kelapa sawit di Indonesia khususnya di Sumatera Selatan,” tegasnya.
Masih kata Alex Sugiarto, tidak dapat dipungkiri bahwa industri sawit merupakan industri strategis bagi perekonomian Indonesia. Sebagai industri penghasil devisa terbesar di Indonesia, industri sawit berperan penting menyelamatkan perekonomian Indonesia di masa pandemi Covid-19.
“Namun tentu saja pencapaian tersebut tidaklah mudah dan penuh dengan tantangantantangan yang sangat besar. Isu-isu industri kelapa sawit selalu menjadi isu yang hangat di setiap pembahasan di berbagai kalangan terutama di kalangan media, baik isu negatif yang mengarah kepada kampanye hitam maupun isu-isu kebijakan terkait industri sawit,” terangnya.
“Yang terkini seperti kita ketahui bersama adalah kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagai imbas dari kelangkaan minyak goreng. Dimulai dari kebijakan DMO dan DPO dan berlanjut kepada larangan ekspor minyak sawit,” ujarnya.
Meskipun kebijakan larangan ekspor minyak sawit tersebut telah dicabut resmi oleh pemerintah pada akhir Mei 2022, namun masih banyak tantangan dan tugas semua pihak yang terkait untuk membenahi industri sawit yang terimbas pada kelangkaan minyak goreng tersebut.
Kendala-kendala di lapangan masih banyak dihadapi terkait dengan instrument kebijakan-kebijakan ekspor yang dikeluarkan oleh pemerintah Kebijakan terkini terkait upaya pemerintah untuk percepatan dan mendongkrak ekspor minyak sawit namun sekaligus memastikan pasokan untuk pasar domestik adalah dengan meningkatkan rasio pengali besaran volume pemberian persetujuan ekspor CPO dan turunannya, yaitu ratio kewajiban pasar ekspor dan domestik dari 1:7 menjadi 1:9 per Agustus 2022.
Percepatan ekspor diharapkan akan mengurangi tingkat cadangan minyak sawit dan meningkatkan pembelian TBS dari petani. Namun untuk hal tersebut diperlukan instrument kebijakan yang tepat, dengan kata lain kebijakan yang menjadi disinsentif bagi industri dalam mendorong laju ekspor harus diperbaiki.
“Usulan dari peneliti di LPEM Universitas Indonesia adalah dengan penghapusan DMO, DPO, HET dan flush out, dengan catatan instrumen kebijakan mengenai pungutan ekspor ditetapkan menggunakan harga referensi yang akurat serta adaptif dengan dinamika pasar,” Ujarnya”(Tomi)