Next Post

Pembinaan dan tata kelola yang baik perusahaan BUMD di Daerah Provinsi Sumatera selatan

IMG-20220808-WA0029

Palembang- Radar RI.com- Pointer Rapat Koordinasi Asisten Penerapan PTSP di Daerah Provinsi Sumatera Selatan Senin (8-8-2022)

Dalam rangka Implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam Undang-undang tersebut mengamatkan bahwa Kepala Daerah wajib memberikan pelayanan perizinan berusaha dan membentuk Unit Pelayanan terpadu Satu Pintu dan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko serta Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha wajib dilaksanakan melalui Sistem OSS RBA

Sapat Asistensi Penerapan PTSP di Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 diselenggarakan pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 di The Zury Hotel Palembang dan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan oleh Pemerintah

tujuan dari kegiatan Rapat Asistensi Penerapan PTSP di daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 ini adalah sebagai sarana Sosialisasi sekaligus Implementasi percepatan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik OSS RBA di se-Provinsi Sumatera Selatan

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI (Tomi)

radarric

Velocity Developer merupakan jasa pembuatan website profesional dan berkualitas terbaik. Berikut ini adalah contoh website berita.

Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

17181665288566739868

Recent News