Palembang, Radar Ri.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang. menyelenggarakan Apel Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Parkir Pelindo Regional 2 Palembang, Selasa (08/2/2022).
Peserta apel dihadiri oleh kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, KSOP Kelas II Palembang, Distrik Navigasi Kelas I Palembang, Bea & Cukai Boom Baru, KSK Boom Baru, Koperasi TKBM, PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), Perwakilan Anak Perusahaan Pelindo serta beberapa dan pihak lainnya. Apel tahun 2022 kali ini mengusung tema “Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi” sebagai tema pokok Bulan K3 2022.
Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Koimudin, SH., MM Selaku inspektur Apel memberikan sambutan “Saudara – saudara sebagai sala satu langkah pembangunan ketenagakerjaan utamanya dalam hal penciptaan lapangan kerja, telah hadir undang- undang No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengamanatkan terbitnya peraturan pemerintah No 5 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis Risiko. Serikat Pekerja dan Buruh agar menjadikan menjadikan K3 menjadi Objek prioritas karena menyangkut nyawa dan hidup seseorang, menurut catatan sensus penduduk Tahun 2020 indonesia dari total 270,20 juta penduduk indonesia yang merupakan usia produktif berjumlah 70% dari keseluruhan populasi, lebih dari 53% merupakan dari 2 bagian generasi terbesar yaitu 25,8% generasi milenial dan 27,9 generasi Z untuk itu semua pihak termasuk pengawas ketenagakerjaan harus bisa terus berkembang dan berinovasi untuk menjaga dinamika perubahan yg ada agar tidak berdampak kepada kecelakaan apapun penyakit akibat bekerja.”
Terkait keselamatan kerja data yang bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2019 terdapat 182 ribu kasus kecelakaan kerja dan sepanjang tahun 2020 terdapat 225 ribu kasus kecelakaan kerja, 53( lima puluh tiga) kasus penyakit akibat kerja yang 11( sebelas) di antaranya di sebabkan oleh COVID- 19, sepanjang Januari sampai September 2021 terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja 179 kasus penyakit akibat kerja yang 65% berasal dari kematian COVID-19. Data ini menunjukan bahwa usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah pada kelompok usia 20 sampai dengan 25 tahun ini merupakan sinyal bahwa pada usia-usia muda berpotensi pada kurangnya kesadaran berperilaku selamat, untuk itu perlu adanya upaya pendekatan K3 yang lebih intens dan inovatif khususnya pada kaum muda agar bisa semakin peduli dan melaksanakan.keselamatan dan kesehatan kerja. (NT)