Palembang, Radar RI.com – Dewan pimpinan wilayah Partai Rakyat Adil dan Makmur (DPW PRIMA) Sumatera Selatan menggelar Aksi damai di kantor KPU Sumsel kota Palembang, Kamis (29/12/2022).
Dalam aksinya massa partai Prima menuntut agar proses pemilu dihentikan mengingat banyaknya proses dan keputusan KPU yang berpotensi membuat pemilu ini tidak bebas, jujur dan adil. Serta meminta proses audit terhadap KPU dan meminta KPU membuka transparansi data.
Ki Edi Susilo Selaku Sekretaris DPW PRIMA Sumsel menuturkan, Pihaknya ingin KPU membuka data seluruh data partai politik seluas-luasnya karena yakin partai Rakyat adil makmur (PRIMA) memenuhi seluruh persyaratan yang diminta oleh komisi pemilihan umum.
“Selama belum ada upaya untuk membuka data itu ke publik, maka kami menuntut supaya proses politik di 2024 ini dihentikan untuk sementara waktu sampai ada audit internal di KPU. Kami yakin 100% bahwa partai kami memenuhi seluruh persyaratan yang disyaratkan oleh KPU,” Tuturnya.
Ia menjelaskan, ada dua tuntutan yang dilayangkan ke KPU diantaranya yang Pertama, meminta KPU menghentikan proses politik di 2024 sampai ada audit internal KPU. Kedua membuka data partai politik seluas-luasnya ke publik atau rakyat.
“Hari ini Prima sedang melakukan upaya gugatan dipetun di Jakarta agar partai Prima bisa di loloskan, sementara itu kita minta diseluruh wilayah Indonesia kita buka bersama-sama, karena kita tau stuktur-struktur partai prima ada di mana-mana bahkan sampai tingkatkan ke desa-desa,” Terangnya.
Amrah Muslimin SE.,M.Si., Selaku Ketua KPU provinsi Sumsel mengatakakan, Bahwa KPU Sumatera Selatan memberikan apresiasi terhadap kerja keras kawan-kawan di 13 kabupaten kota, pihaknya telah memverifikasi administrasi untuk partai Prima di Sumsel dan dinyatakan memenuhi syarat.
“Artinya kami sudah bekerja sebaik mungkin dan kami sudah melakukan koordinasi yang baik dengan pengurus partai Prima Sumsel, tapi kerja keras KPU Sumsel ini tidak bisa menjadikan satu-satunya dasar untuk meloloskan partai Prima menjadi peserta pemilu,” Ucapnya.
“Kami dari KPU Sumatera Selatan, sekali lagi menyatakan siap melakukan atau mengikut proses audit apabila itu memang diperlukan,” Tegasnya.( Tomi)