Palembang- Radar RI.Com- Universitas Sjakhyakirti (UNISTI) Palembang menggelar Pelantikan dan Yudisium angkatan 53 program studi Ilmu Hukum tahun 2022/2023, sebanyak 104 Mahasiswa diyudisium dengan 10 lulusan terbaik.
Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Jum’at (18/08) dihadiri Gubernur Sumatera Selatan diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda provinsi Sumsel Drs. H. Edward Candra M.H
“Hari ini dilaksanakannya yudisium 104 sarjana hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang, tentu kita bangga bersama Bapak Gubernur H. Herman Deru dengan pencapaian ini karena Sjakhyakirti salah satu perguruan tinggi yang ternama dan cukup dikenal oleh masyarakat di Sumatera Selatan,” Ujar Edward Candra usai menghadiri acara Yudisium.
Pemerintah berharap Ilmu yang didapat bisa bermanfaat dan memberikan peningkatan kualitas kehidupan, baik secara pribadi bagi para sarjana maupun keluarga, serta masyarakat pada umumnya.
“Pemerintah sekali lagi mensupport maju, tumbuh dan berkembangnya semua perguruan tinggi termasuk 100 perguruan tinggi swasta yang ada di Sumsel, ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kemajuan center pendidikan Sumber Daya Manusia di Sumatera Selatan,” Tukasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang, Hj. Desmawaty Romli SH.,MH. Menambahkan, Bahwa yudisium kali ini diikuti 104 Mahasiswa dengan lulusan terbaik sebanyak 10 orang, untuk lulusan terbaik Unisti memberikan apresiasi dari FH LAW SCHOOL berupa bebas PKPA potongan 50 persen, sedangkan yang tidak 10 besar juga mendapatkan apresiasi dari FHP LAW SCHOOL
“Hari ini kami melaksanakan yudisium Fakultas Ilmu Hukum, kebanyakan yang diyudisum 50 persen berasal dari Polisi, Dishub, Pol PP, dan dari anak Bidikmisi. Yang dianjurkan untuk PKPA untuk mengambil profesi Advokat sebenarnya anak Bidikmisi yang belum kerja atau masih murni, kalau sudah kerja tidak bisa lagi,” Tuturnya.
Hj. Desmawaty berpesan kepada mahasiswa yang di yudisium untuk selalu menjaga almamater dan ilmu yang didapat dapat diorientasikan kepada masyarakat.
“Jadi secara dejurenya 104 itu secara hukum lulus sejak dilantik, tapi secara defacto nya masih banyak ujian-ujian dari masyarakat, oleh karena itu belajar dan belajar terus sehingga ilmu itu bisa diterapkan di masyarakat dan negara,” Pungkasnya. (Tomi)