Next Post

DPD Partai Ummat Kota Palembang siap mengikuti tahapan verifikasi faktual KPU

IMG-20220321-WA0005

Palembang, Radar RI.com – Pemerintah provinsi (pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Badan Kesatuan Politik dan Kebangsaan (Kesbangpol) menghadiri kegiatan Partai Ummat Kota Palembang.Di Fave Hotel Palembang, Sabtu ( 19-3-2022 ).

” Pada hari ini Pelantikan DPD Partai Ummat se-kota Palembang. Adapun tema yang diambil adalah “Membangun dan menggerakkan partisipasi dari masyarakat untuk masyarakat demi Palembang lebih maju, aman, dan lebih baik”, demikian diutarakan Dewan Pengurus Wilayah Partai Ummat Sumsel Dr H Nico Pransisco, S.H.,MH.

” Dr H Nico menyampaikan, dimana kita bersama-sama hadir dalam rangka kita menyaksikan prosesi pelantikan untuk DPD Partai Ummat kota Palembang, DPD Permata Ummat kota Palembang, DPD Garda Ummat Kota Palembang, dan DPC-DPC Partai Ummat se kota Palembang.

“Syukur alhamdulillah berjalan dengan lancar, serta saya ucapkan selamat kepada seluruh Pengurus Harian DPD Partai Ummat Palembang, Pengurus Harian DPD Permata Ummat kota Palembang, Pengurus DPD Garda Ummat Palembang, dan pengurus DPC-DPC Se kota Palembang,” ujarnya.

Kemudian, dimana mulai pada hari ini saudara diberi beban untuk menang Partai Ummat pada tahun 2024. Dimana untuk Partai Ummat adalah Partai Politik yang berasaskan Islam Rahmatan Lilalamin.

“Dimana didirikan pada bulan April 2021 yang lalu, dengan tujuan untuk berkontribusi dengan negeri, untuk memberikan kontribusi positif bagi dunia perpolitikan di negara Republik Indonesia. Dengan tujuan akhir dari suatu partai politik adalah kekuasaan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, kenapa kekuasaan itu harus kita raih dan rebut, karena dengan berkuasa kita bisa mensejahterakan rakyat.

“Dengan berkuasa kita bisa mengatur aspirasi-aspirasi yang dikehendaki rakyat, dengan berkuasa kita bisa mewujudkan cita-cita bela bernegara. Secara nasional ada tiga, yang pertama melindungi segenap bangsa dan kehidupan bernegara, kedua adalah memajukan kesejahteraan umum.
Ketiga adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, dan terakhir adalah ikut serta mewujudkan perdamaian abadi dan berkeadilan sosial,” katanya.

Masih disampaikannya, apakah kita bisa mewujudkan itu, kalau tidak saya kira akan menjadi penonton, justru kita hadir disini untuk memperbaiki segala sesuatu yang tidak baik di negeri.

“Kita berpolitik dengan menjaga estetika, dan adat, karena sekarang banyak orang politisi tapi tidak beradat, bukan politisi, tetapi politikus. Kenapa demikian, Undang-Undang Dasar Negara tahun 1945 yang merupakan peraturan tertinggi di negeri, sekarang ini sudah banyak yang ingin melanggarnya.
Misalnya ada beberapa politikus sedang perkara, yang mengatakan Pemilu tahun 2024 ditunda, itukan aneh,” bebernya.

Masih dilanjutkannya, dimana sudah diatur oleh unsur fungsi negara ini Undang-Undang Dasar Negara 1945, bahwasanya Pemilu itu dilaksanakan 5 tahun sekali.

“Tetapi ada politikus yang menginginkan pemilu itu ditunda. Undang-Undang Dasar yang merupakan peraturan tertinggi di negeri ini, ataupun dibawahnya. Dengan melaksanakan Pemilu langsung itu sudah melanggar daripada Undang-Undang Dasar Negara 1945, pada pembukaan dasar Undang-Undang Dasar Negara 1945,” jelasnya.

Ditambahkannya, dimana ada kalimat pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara 1945, ada beberapa sila didalamnya, dimana sila ke empatnya, dalam kegiatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan, dan perwakilan.

“Tetapi dahulu Pasal-Pasal yang menyatakan kita tidak melaksanan pemilihan secara tidak langsung diubah menjadi pemilihan langsung. Undang-Undang Dasar 1945 disana Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara berpasangan, dan dipilih secara langsung oleh Rakyat,” katanya

“Dan di sambung Bapak Ridwan sebagai sekretaris DPD partai ummat kota Palembang, mengatakan insyaallah DPD Partai Ummat Kota Palembang siap mengikuti tahapan selanjutnya untuk Verifikasi Faktual KPU bulan Agustus Tahun ini.

Duet Welly Supriyanto.ST sebagai Ketua dan Ridwan.SR sebagai Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Palembang di bantu Dr. Zulkani Effendi.M.Si. sebagai bendahara DPD Partai Ummat Kota Palembang, dan seluruh personil pengurus sampai kesemua DPC se-kota Palembang sudah memasang target perolehan kursi di DPRD Kota Palembang 2024-2029 sebanyak 6 kursi atau 1 fraksi,” pungkasnya.

“Dan insyaallah setelah pelantikan ini DPD Partai Ummat Kota Palembang lewat tim Adhoc pencalegan dini yang sudah dibentuk akan segera membuat pencelegan dini baik untuk kader ataupun masyarakat Kota Palembang yang ingin menjadi legeslatif di DPRD Kota Palembang melalui Partai Ummat,” katanya. (Tomi)

radarric

Velocity Developer merupakan jasa pembuatan website profesional dan berkualitas terbaik. Berikut ini adalah contoh website berita.

Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

17181665288566739868

Recent News