Pangkalan Balai, Radarri.com – Rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Banyuasin mengagendakan penyampaian nota pengantar Bupati Banyuasin tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran (TA) 2020, dilaksanakan di gedung paripurna dewan setempat, Selasa (20/04).
Irian Setiawan SH M.Si selaku pimpinan sidang tersebut langsung membuka rapat paripurna, yang didampingi Wakil Ketua I Sukardi SP, Wakil Ketua II Noor Ismatudin dan Wakil Ketua III Ahmad Zarkasi SHi, MM. Kemudian Bupati Banyuasin H Askolani SH MH, Wakil Bupati Banyuasin H Slemat SH, Sekda Banyuasin HM Senen Har SIP M.Si, para SKPD lingkup Kabupaten Banyuasin, Kapolres Banyuasin, Dandim 0304 Banyuasin dan Kajari Banyuasin ikut hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat tersebut merupakan tahap pertama untuk pembahasan LKPJ bupati selanjutnya tahun anggaran 2020 yang dibahasa oleh masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banyuasin.
Irian Setiawan menerangkan, LKPJ wajib disampaikan tiga bulan terakhir masa anggaran berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
”Berdasarkan undang-undang tentang pemerintah daerah LKPJ dilaporkan tiga bulan terakhir masa anggaran, inikan bulan empat, ini pas,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Irian berharap, di tengah bulan suci Ramadhan para anggota dewan tersebut dapat bekerja secara maksimal dan profesional, sehingga dapat menyelesaikan LKPJ tersebut dengan tepat waktu.
“Walaupun bulan puasa, kami berharap dewan yang telah dibentuk Pansus untuk bekerja secara maksimal, apa yang telah diparipurnakan tadi tentunya akan didalami, mudah-mudahan LKPJ ini dapat segera selesai tepat waktu,” harap Irian.
Sementara itu, Bupati Banyuasin H Askolani SH MH menjelaskan dalam paripurna tersebut berjalan dengan lancar serta telah menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2020 tersebut tidak ada hambatan yang berarti.
“Hari ini kita menyampaikan laporan LKPJ TA 2020. Alhamdulillah saat sidang berjalan lancar dan kita sudah sampaikan data setiap kegiatan dan program yang kita lakukan,” kata Askol.
Lanjut bupati, LKPJ tahun 2020 lebih cepat disampaikan lantaran pandemi Covid-19 dan bulan suci Romadhan, dirinya juga menjelaskan nantinya siap menerima tanggapan, kritik maupun saran terkait LKPJ tersebut. (Arie)