Palembang, Radar ri.com- Kegiatan Rapat Konsultasi Publik I Penyusunan RT/RW Provinsi Sumatera Selatan Di Hotel Santika premiere Palembang, Selasa (30-8-2022)
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Ir SA Supriono menuturkan dalam merevisi tata ruang harus memerhatikan rencana pembangunan nasional termasuk rencana tata ruang provinsi terdekat seperti Jambi, Bengkulu, Lampung dan Bangka Belitung
“Merevisi tata ruang provinsi juga perlu memerhatikan rencana pembangunan nasional provinsi terdekat,” ungkap Supriono
Supriono menerangkan bahwa isu yang berkembang baik lingkungan, pertumbuhan penduduk, penggunaan tata ruang, termasuk yang saat ini baru masuk yakni gambut dan pulau-pulau kecil perlu diperhatikan
“Kalau ini tidak kita revisi maka RT/RW tidak bisa berbicara apa-apa,” ujarnya
Dalam hal ini Ia menyebutkan terdapat pendampingan dari ICRAF yang bertujuan agar tidak lari dari isu lingkungan yang memang terjadi di banyak negara
“Tentu Indonesia juga menyikapi itu,” tutupnya. (Tomi)